Simak, Berikut Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2024: Butuh 2000 Jaksa
Loker | 18 Agustus 2024, 17:32 WIBKhusus untuk Penjaga Tahanan, lulusan SMA atau sederajat dapat melamar posisi ini.
Berikut adalah daftar lengkap formasi CPNS Kejaksaan 2024, dikutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan:
CPNS Tenaga Teknis
- Jaksa - Ahli Pertama: 2.000 kuota
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur - Ahli Pertama: 60 kuota
- Pranata Komputer - Ahli Pertama: 500 kuota
- Arsiparis - Terampil: 982 kuota
- Analis Hukum - Ahli Pertama: 5 kuota
- Auditor - Ahli Pertama: 57 kuota
- Pustakawan - Ahli Pertama: 37 kuota
- Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 kuota
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN - Ahli Pertama: 32 kuota
- Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa - Ahli Pertama: 73 kuota
- Statistisi - Ahli Pertama: 45 kuota
- Petugas Barang Bukti: 705 kuota
- Perancang Peraturan Perundang-undangan - Ahli Pertama: 15 kuota
- Penilai Pemerintah - Ahli Pertama: 589 kuota
- Penerjemah - Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Arab: 1 kuota
- Pranata Hubungan Masyarakat - Terampil: 393 kuota
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur - Ahli Pertama: 18 kuota
- Arsiparis - Ahli Pertama: 569 kuota
- Penerjemah - Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris: 35 kuota
- Pranata Keuangan APBN - Terampil: 149 kuota
- Pemeriksa Forensik Digital: 28 kuota
- Perencana - Ahli Pertama: 574 kuota
- Penerjemah - Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 kuota
- Penjaga Tahanan: 948 kuota
CPNS Tenaga Kesehatan
- Dokter - Ahli Pertama - Dokter Umum: 73 kuota
- Nutrisionis - Ahli Pertama: 4 kuota
- Perawat - Terampil: 72 kuota
- Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian - Terampil: 8 kuota
- Dokter Gigi - Ahli Pertama - Dokter Gigi: 37 kuota
- Asisten Apoteker - Terampil: 38 kuota
- Pranata Laboratorium Kesehatan - Terampil: 36 kuota
- Terampil Gigi dan Mulut/Perawat Gigi - Terampil: 37 kuota
- Apoteker - Ahli Pertama: 39 kuota
- Bidan - Terampil: 37 kuota
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat - Terampil: 8 kuota
Formasi-formasi ini dapat dilamar oleh lulusan S1, D3, dan SMA sederajat, tergantung persyaratan yang ditetapkan untuk setiap posisi.
Baca Juga: Peserta CPNS 2024 Boleh Tidak Ikut Tes SKD, Ini Ketentuannya
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV