> >

Luhut Sebut AS Tak Bisa Tingkatkan Kendaraan Listrik 11 Kali Lipat tanpa Indonesia, Ini Alasannya

Ekonomi dan bisnis | 21 Juni 2024, 01:15 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia punya peran penting dalam kemajuan ekosistem kendaraan listrik di Amerika Serikat. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia punya peran penting dalam kemajuan ekosistem kendaraan listrik di Amerika Serikat. 

Luhut menyebut, AS tidak mungkin dapat mencapai target peningkatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sebesar 11 kali lipat pada 2030 tanpa Indonesia.

“Karena Amerika sendiri pun, untuk meningkatkan EV-nya 11 kali sampai tahun 2030, tanpa Indonesia, tidak akan mungkin terjadi,” kata Luhut di Jakarta, seperti dikutil dari Antara, Kamis (20/6/2024). 

“Saya katakan, impossible kalian (Amerika Serikat) bisa meningkatkan (EV) 11 kali dari apa yang ada sekarang tanpa Indonesia. Karena Indonesia mengontrol, mungkin lebih dari 70 persen daripada nikel ore dunia,” tambahnya. 

AS disebut butuh untuk bekerja sama dengan negara lain untuk menambah jumlah mobil listrik, karena teknologi smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang dimiliki oleh Amerika Serikat sudah usang. 

Baca Juga: Nilai Ekspornya Menjanjikan, Pemerintah akan Atur Budidaya Kratom yang Efeknya seperti Narkoba

Luhut mengatakan, teknologi smelter AS tertinggal sembilan tahun dari China.

“Terlepas daripada uang, dari segi teknologi, kalian (Amerika Serikat) ketinggalan sembilan tahun, dan ini diakui oleh Tesla,” ucapnya. 

Luhut mengungkap, saat ini Amerika Serikat mulai menerapkan kebijakan Inflation Reduction Act (IRA) yang akan berpengaruh pada perlakuan diskriminatif yang didapatkan produksi nikel Indonesia di mata dunia.

Meskipun demikian, sebagai negara yang memasok sebagian besar pasokan nikel dunia, Luhut yakin Indonesia memiliki peran penting dalam perkembangan ekosistem EV dunia.

Oleh karena itu, ia berulang kali menegaskan bahwa Indonesia memiliki pendirian dan tidak dapat diatur oleh negara mana pun.

Baca Juga: Peringkat Daya Saing RI Naik 7 Tingkat, Airlangga: Wujud Konkret Upaya Pemerintah

“Kita harus ofensif juga kepada mereka (AS), katakan, 'hei, kita ini bukan negara yang kau bisa atur-atur saja. Kita (Indonesia) juga punya pendirian karena kita harus survive',” tegasnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU