> >

Jelaskan Transparansi Pengelolaan Tapera, Moeldoko: Jangan Seperti ASABRI, Nyentuh Saja Nggak Bisa

Ekonomi dan bisnis | 31 Mei 2024, 17:33 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam konferensi pers tentang Tabugan Perumahan Rakyat (Tapera), di Jakarta, Jumat (31/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Berikutnya juga membangun sistem pengawasan pengelolaan keuangan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan. Kita hadirkan dari OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan.”

“Pengawasan salah satunya mealui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan pengelolaan Tapera, ketuanya adalah Menteri PUPR dengan anggota Menteri Keuangan, Menaker, Komisioner OJK, dan profesional,” bebernya.

Baca Juga: Lengkap! Kemenkeu Ungkap Sistem Pengelolaan Dana Tapera yang Dikumpulkan dari Gaji Pegawai

Mengutip pemberitaan Kompas.com, 15 Jaunuari 2023, kasus korupsi PT Asabri merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp22,7 triliun.

Pada kasus itu jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.

Sejumlah pihak pun telah dinyatakan bersalah pada kasus itu, di antaranya adalah Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020), dan Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014).

 

Kemudian Hari Setianto (Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (Direktur Utama PT Prima Jaringan), serta Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta Emiten Investor Relation).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU