> >

Jokowi Naikkan Tukin Kementerian PUPR, Menteri Basuki Bisa Dapat Rp62 juta Per Bulan

Ekonomi dan bisnis | 14 Maret 2024, 15:53 WIB
Presiden Joko Widodo menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dapat paling besar. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Penjelasan Menpan RB soal ASN Bisa Isi Jabatan di TNI-Polri

  • Kelas jabatan 5: Rp 4.607.000 
  • Kelas jabatan 4: Rp 4.179.000 
  • Kelas jabatan 3: Rp 3.980.000 
  • Kelas jabatan 2: Rp 3.154.000 
  • Kelas jabatan 1: Rp 2.575.000 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU