> >

Jadwal Penyaluran PKH 2024, Cara Cek Penerima Pakai Data KTP, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 27 Februari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

Anak-anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap, total tahunan Rp3 juta.

Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, mulai dari Januari hingga Maret dan dilanjutkan dengan tahap-tahap berikutnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN bagi Lulusan D3 Semua Jurusan, Ini Syaratnya

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa setempat agar dapat tercatat dalam sistem Kemensos dan berpotensi mendapatkan bantuan sosial.

Dengan informasi ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih memahami tentang cara penyaluran dan pemanfaatan bantuan sosial PKH 2024 dengan maksimal.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU