> >

Resmi, Berikut 6 Dokumen Penting untuk Syarat Daftar CPNS Tahun 2024

Loker | 4 Januari 2024, 21:50 WIB
Ilustrasi. Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (Sumber: jabarprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas mengungkap bahwa seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebentar lagi.

Berdasarkan pernyataannya, pengumuman terkait CPNS 2024 akan segera dirilis di pekan pertama Januari 2024.

Katanya, Presiden Jokowi meminta agar fresh graduate diprioritaskan untuk direkrut sebagai CPNS.

"Jadi jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini, karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, Presiden akan mengumumkan," kata Azwar Anas, Kamis (4/1).

Selain rekrutmen CPNS, lanjut Azwar, pemerintah juga akan membuka peluang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Nanti ada kita akan menyelesaikan yang 1,6 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ini nanti akan kita beresin. Tentu nanti skenarionya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar dia.

Dikabarkan pada tahun 2024, pemerintah membuka lebih dari 1 juta formasi.

Formasi-formasi tersebut akan memprioritaskan lulusan baru (fresh graduate) dan formasi talenta digital.

 

Ada beberapa dokumen penting persyaratan CPNS 2024 yang bisa Anda siapkan mulai dari sekarang.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan 2024, Ini Gambaran Persyaratannya

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Baca Juga: Peserta CPNS-PPPK 2023 yang Lulus tapi Mengundurkan Diri Dilarang Ikut CPNS-PPPK 2024

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU