> >

Resmi, Berikut 6 Dokumen Penting untuk Syarat Daftar CPNS Tahun 2024

Loker | 4 Januari 2024, 21:50 WIB
Ilustrasi. Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (Sumber: jabarprov.go.id)

Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan 2024, Ini Gambaran Persyaratannya

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Baca Juga: Peserta CPNS-PPPK 2023 yang Lulus tapi Mengundurkan Diri Dilarang Ikut CPNS-PPPK 2024

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU