> >

RPP Kesehatan Dinilai Ancam Kelangsungan Industri Hasil Tembakau, Kemenperin Kawal Pembahasannya

Ekonomi dan bisnis | 16 November 2023, 03:05 WIB
Seorang warga sedang memanggul petikan daun tembakau virginia di lahan milik PT HM Sampoerna Tbk di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (15/8/2017). (Sumber: Kompas.id)

Saat ini, para pekerja IHT sedang dalam ancaman PHK akibat RPP Kesehatan yang memposisikan produk tembakau seolah produk ilegal.  

“Kami memohon agar pemerintah hadir untuk melindungi mata pencaharian kami. Berbagai ketentuan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan secara nyata dan terang-benderang dapat mematikan keberlangsungan IHT,” tutur Sudarto.

Dalam RPP UU Kesehatan yang saat ini disusun, memang menyertakan aturan mengenai produk tembakau.

Aturan produk tembakau di RPP Kesehatan banyak berisi larangan yang dinilai dapat mematikan IHT, seperti melarang promosi di ruang publik dan internet, pembatasan ketat iklan di media, larangan menjual rokok eceran, satu bungkus rokok harus berisi minimal 20 batang, dan banyak larangan lainnya. 

Dalam RPP Kesehatan, petani tembakau juga diminta untuk alih tanam ke tanaman lainnya. 

Baca Juga: RPP Kesehatan Dinilai Ancam Perekonomian Ekosistem Tembakau, Pembahasan Diminta Libatkan Publik

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU