> >

RPP Kesehatan Dinilai Ancam Kelangsungan Industri Hasil Tembakau, Kemenperin Kawal Pembahasannya

Ekonomi dan bisnis | 16 November 2023, 03:05 WIB
Seorang warga sedang memanggul petikan daun tembakau virginia di lahan milik PT HM Sampoerna Tbk di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Senin (15/8/2017). (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengatakan akan serius mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. 

Hal ini dilakukan mengingat dalam RPP Kesehatan terdapat aturan mengenai produk tembakau yang dianggap bisa mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia. 

”Tentunya kami dari Kemenperin terus mengawal pembahasan dari RPP tentang Kesehatan ini dalam rangka menjaga iklim usaha IHT agar tetap kondusif,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo dalam siaran pers yang diterima Kompas TV, Rabu (15/11/2023).

Menurut Edy, IHT memiliki peran penting karena turut menggerakkan industri lainnya.

”Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy menuturkan Kemenperin juga menyadari bahwa RPP Kesehatan memang dibuat untuk kepentingan sektor kesehatan. 

Namun, bukan berarti aturan tersebut malah mengabaikan aspek lainnya yang juga tidak kalah penting yaitu perekonomian.  

Baca Juga: Tolak Larangan Iklan Produk Tembakau di RPP UU Kesehatan, Asosiasi Periklanan Kirim Surat ke Menkes

”Kami berusaha menempatkan kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi pada titik kesetimbangan yang tepat, agar dampak positif dapat diperoleh dan dampak negatif dapat dikendalikan dengan baik,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) Sudarto AS.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU