> >

Harga Cabai Tembus Rp100.000/Kg, Mendag: Enggak Apa-Apa Mahal Sekali-Sekali

Ekonomi dan bisnis | 6 November 2023, 15:59 WIB
Harga cabai mulai naik selama beberapa pekan terakhir. Di pasar tradisional sejumlah daerah, harganya sudah menembus Rp100.000/kg. Namun menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, kenaikan harga cabai itu justru membantu petani. (Sumber: Antara)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Harga cabai sudah naik dalam beberapa pekan terakhir. Di pasar tradisional sejumlah daerah, harganya sudah menembus Rp100.000/kg. 

Namun menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, kenaikan harga cabai itu justru membantu petani. 

"Cabai enggak apa-apa mahal sekali-sekali," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu kepada wartawan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (6/11/2023)

Ia menyebut, kenaikan harga cabai hanya terjadi beberapa kali dalam setahun. Jadi menurut dia, itu tak masalah karena bisa membantu petani agar tidak merugi, sampai harus menjual tanah atau lahan pertanian untuk bertahan.

Baca Juga: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah soal Inflasi: Presiden Jokowi Ingin Rakyat Perutnya Terisi

"Dalam setahun beberapa kali naik enggak apa-apa karena kalau murah sekali juga mereka akan jual tanahnya," ujarnya, seperti dikutip dari Antara

Ia mengungkap, ada masanya harga cabai sangat murah sehingga petani rugi karena tak sesuai dengan biaya produksi.

Begitu juga dengan harga bawang merah yang beberapa waktu lalu sempat terjun bebas hingga Rp16.000/kilogram.

Saking murahnya, Zulhas mengatakan petani sulit membayar utang hingga harus menjual tanah. 

"Kemarin bawang itu sampai Rp16.000. Kasihan petaninya tanahnya dijual, utang banknya tidak bisa bayar," ucapnya. 

Baca Juga: Menhub Ungkap Penyebab Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, dari Harga Avtur sampai soal Suku Cadang

Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia pada Senin (6/11), harga rata-rata nasional untuk cabai merah besar adalah Rp52.800/kg. 

Lalu harga cabai merah keriting sebesar Rp62.200/kg, cabai rawit hijau Rp59.700/kg, dan cabai rawit merah Rp77.650/kg. 

Tapi di sejumlah daerah harganya mencapai Rp100.000/kg seperti di Pasar Tanjung Pandan, Bangka Belitung; Pasar Kosambi, Bandung; Pasar Jatinegara dan Pasar Kramat Jati, Jakarta.

Di Pasar Kramat, Kota Cirebon, harganya bahkan mencapai Rp110.000/kg. Di Pasar Tingkat, Maumere sudah menembus Rp150.000/kg dan di Pasar Tual, Maluku sudah mencapai Rp170.000/kg. 

Baca Juga: Sri Mulyani Kembali Tegur Pemda, Tahun 2023 Sisa 2 Bulan tapi Belanja APBD Baru Setengahnya

BPS mengungkapkan ada 3 bahan pokok yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) di pekan awal November 2023 yaitu cabai merah, cabai rawit, dan gula. 

Harga cabai merah naik di 335 kabupaten/kota, dan harga cabai rawit naik di 312 kabupaten/kota. Kemudian harga gula naik di 289 kabupaten/kota.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.tv, Antara


TERBARU