Harga Cabai Tembus Rp100.000/Kg, Mendag: Enggak Apa-Apa Mahal Sekali-Sekali
Ekonomi dan bisnis | 6 November 2023, 15:59 WIBBaca Juga: Menhub Ungkap Penyebab Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, dari Harga Avtur sampai soal Suku Cadang
Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia pada Senin (6/11), harga rata-rata nasional untuk cabai merah besar adalah Rp52.800/kg.
Lalu harga cabai merah keriting sebesar Rp62.200/kg, cabai rawit hijau Rp59.700/kg, dan cabai rawit merah Rp77.650/kg.
Tapi di sejumlah daerah harganya mencapai Rp100.000/kg seperti di Pasar Tanjung Pandan, Bangka Belitung; Pasar Kosambi, Bandung; Pasar Jatinegara dan Pasar Kramat Jati, Jakarta.
Di Pasar Kramat, Kota Cirebon, harganya bahkan mencapai Rp110.000/kg. Di Pasar Tingkat, Maumere sudah menembus Rp150.000/kg dan di Pasar Tual, Maluku sudah mencapai Rp170.000/kg.
Baca Juga: Sri Mulyani Kembali Tegur Pemda, Tahun 2023 Sisa 2 Bulan tapi Belanja APBD Baru Setengahnya
BPS mengungkapkan ada 3 bahan pokok yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) di pekan awal November 2023 yaitu cabai merah, cabai rawit, dan gula.
Harga cabai merah naik di 335 kabupaten/kota, dan harga cabai rawit naik di 312 kabupaten/kota. Kemudian harga gula naik di 289 kabupaten/kota.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.tv, Antara