> >

Kemendag Revisi Aturan Waralaba, Bisa Dapat Surat Tanda Pendaftaran Dalam 3 Tahun

Ekonomi dan bisnis | 12 Oktober 2023, 08:09 WIB
Ilustrasi. Kementerian Perdagangan akan mempermudah persyaratan pembuatan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) atau izin lisensi. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempermudah persyaratan pembuatan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Yaitu lewat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Septo Soepriyatno mengatakan, tadinya waralaba diwajibkan sudah berbisnis selama 5 tahun sebelum mendapatkan STPW, sekarang cukup 3 tahun saja. 

"Demi memajukan bisnis waralaba kita, nah yang direvisi itu ialah pada syarat untuk pelaku usaha mendapat STPW dari sebelumnya minimal lima tahun, dipersingkat menjadi tiga tahun saja," kata Septo di Jakarta, Rabu (11/10/2023). 

Ia menjelaskan, syarat tersebut diubah karena sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kewirausahaan dalam negeri saat ini. Lamanya waktu untuk mendapatkan STPW itu justru menjadi penghambat waralaba dalam negeri berkembang. 

Baca Juga: Kemenkop UKM Sayangkan TikTok Kurang Sosialisasi Penutupan TikTok Shop, Pengguna Kebingungan

Padahal kontribusi waralaba pada perekonomian dan pembukaan lapangan kerja lumayan besar. Kemendag mencatat, pada tahun 2021 ada sebanyak 31.188 gerai usaha mikro di dalam negeri yang beroperasi dan mampu menyerap sebanyak 53.670 tenaga kerja, atau meningkat 40 persen ketimbang tahun 2020.

Tapi sayangnya, dari jumlah itu baru 142 waralaba dalam negeri yang memiliki STPW.

"Lisensi ini langkah awal menuju waralaba, buktinya meski demikian tahun ini sudah tumbuh lima persen (Penerbitan STPW). Jadi ini merupakan solusi supaya pengusaha pemula dan menciptakan iklim usaha yang positif," ujarnya. 

Setelah mendapat STPW, Septo berharap pelaku usaha waralaba juga bisa membuka bisnisnya di luar negeri. 

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), jumlah UMKM Indonesia yang membuka waralaba di luar negeri hingga tahun 2023 mencapai 1.241 unit.

Baca Juga: Ekonom Sebut E-Commerce ini Paling Diuntungkan dengan Penutupan TikTok Shop

Di antaranya seperti Kopi Kenangan (Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Amerika Serikat), Martabak Bossku (Malaysia dan Singapura), Ayam Geprek Bensu (Malaysia dan Singapura), Soto Betawi H Mamat (Malaysia dan Singapura).

"Potensi ini sangat terbuka lebar, seiring kemajuan teknologi informasi pelaku usaha dalam negeri pun kian kreatif dan inovatif kita dukung mereka," ucapnya. 

Pemerintah sendiri menargetkan rasio pertumbuhan sektor kewirausahaan nasional dari sebesar 3,47 persen per September 2023 dapat menembus angka 4 persen pada kuartal pertama 2024.

Menurut Septo, target tersebut dapat tercapai seiring terus bertumbuhnya daya beli masyarakat (5,23 persen), dan juga arus investasi pada usaha domestik yang dalam kondisi positif (3,47 persen) pascapandemi COVID-19 dua tahun terakhir.

Baca Juga: Mendag Apresiasi Shopee yang Tutup Penjualan Barang Impor dari Pedagang Luar Negeri

Sebagai informasi, Kemendag saat ini tengah mengadakan Indonesia Licensing Expo 3rd (ILE) 2023 di JIExpo Kemayoran Jakarta, mulai 11-14 Oktober. Di acara tersebut masyarakat bisa mendapatkan inspirasi bisnis waralaba yang menguntungkan, serta menimba ilmu dari pelaku bisnis waralaba dalam mengembangkan usahanya. 

Acara itu diikuti 150 waralaba UMKM lokal dan internasional, serta digelar Kemendag bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI).

Ketua Umum Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut, bahwa penyelenggaraan ILE 2023 merupakan simbol eksistensi bisnis waralaba UMKM lokal Indonesia bersaing dengan merek dagang luar negeri.

"ILE yang ketiga di tahun 2023 ini kebanyakan adalah wirausahawan lokal itu membuktikan kita tidak jagoan kandang saja, melainkan harus keluar menunjukkan eksistensi bisnis nya," kata Hariayadi saat pembukaan ILE 2023, Rabu (11/10). 

Menurut Hariyadi, acara itu merupakan terobosan positif untuk mendorong UMKM lokal mengembangkan bisnis waralaba.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Usai Jajal KA Cepat Whoosh: Tanggung Kalau Hanya Sampai Bandung

Terlebih UMKM lokal yang ikut dalam event tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, dan teknologi yang mayoritas merupakan wirausahawan pemula.

"Saya sangat mengapresiasi tentu mereka ini yang berpandangan maju karena melalui pameran ini, mereka bisa mempromosikan produk dan jasa kepada calon investor dan mitra bisnis," tuturnya. 

Menurutnya, kegiatan seperti ini harus lebih digalakkan sehingga bisnis waralaba UMKM lokal tidak terdegradasi atas kehadiran merek dagang luar negeri yang kian menjamur.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan per September 2023 sudah ada sebanyak 137 waralaba luar negeri yang memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk berbisnis di Indonesia, salah satunya seperti produk minuman es krim dari China.

"Maka dari itu pelaku usaha lokal yang jumlahnya puluhan ribu jangan sampai kalah pasar, kami sangat mendukung kegiatan seperti ini," tambahnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU