> >

Kemendag Revisi Aturan Waralaba, Bisa Dapat Surat Tanda Pendaftaran Dalam 3 Tahun

Ekonomi dan bisnis | 12 Oktober 2023, 08:09 WIB
Ilustrasi. Kementerian Perdagangan akan mempermudah persyaratan pembuatan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) atau izin lisensi. (Sumber: Kompas.com)

Pemerintah sendiri menargetkan rasio pertumbuhan sektor kewirausahaan nasional dari sebesar 3,47 persen per September 2023 dapat menembus angka 4 persen pada kuartal pertama 2024.

Menurut Septo, target tersebut dapat tercapai seiring terus bertumbuhnya daya beli masyarakat (5,23 persen), dan juga arus investasi pada usaha domestik yang dalam kondisi positif (3,47 persen) pascapandemi COVID-19 dua tahun terakhir.

Baca Juga: Mendag Apresiasi Shopee yang Tutup Penjualan Barang Impor dari Pedagang Luar Negeri

Sebagai informasi, Kemendag saat ini tengah mengadakan Indonesia Licensing Expo 3rd (ILE) 2023 di JIExpo Kemayoran Jakarta, mulai 11-14 Oktober. Di acara tersebut masyarakat bisa mendapatkan inspirasi bisnis waralaba yang menguntungkan, serta menimba ilmu dari pelaku bisnis waralaba dalam mengembangkan usahanya. 

Acara itu diikuti 150 waralaba UMKM lokal dan internasional, serta digelar Kemendag bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI).

Ketua Umum Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebut, bahwa penyelenggaraan ILE 2023 merupakan simbol eksistensi bisnis waralaba UMKM lokal Indonesia bersaing dengan merek dagang luar negeri.

"ILE yang ketiga di tahun 2023 ini kebanyakan adalah wirausahawan lokal itu membuktikan kita tidak jagoan kandang saja, melainkan harus keluar menunjukkan eksistensi bisnis nya," kata Hariayadi saat pembukaan ILE 2023, Rabu (11/10). 

Menurut Hariyadi, acara itu merupakan terobosan positif untuk mendorong UMKM lokal mengembangkan bisnis waralaba.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Usai Jajal KA Cepat Whoosh: Tanggung Kalau Hanya Sampai Bandung

Terlebih UMKM lokal yang ikut dalam event tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, dan teknologi yang mayoritas merupakan wirausahawan pemula.

"Saya sangat mengapresiasi tentu mereka ini yang berpandangan maju karena melalui pameran ini, mereka bisa mempromosikan produk dan jasa kepada calon investor dan mitra bisnis," tuturnya. 

Menurutnya, kegiatan seperti ini harus lebih digalakkan sehingga bisnis waralaba UMKM lokal tidak terdegradasi atas kehadiran merek dagang luar negeri yang kian menjamur.

Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan per September 2023 sudah ada sebanyak 137 waralaba luar negeri yang memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) untuk berbisnis di Indonesia, salah satunya seperti produk minuman es krim dari China.

"Maka dari itu pelaku usaha lokal yang jumlahnya puluhan ribu jangan sampai kalah pasar, kami sangat mendukung kegiatan seperti ini," tambahnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU