Bos AdaKami Sebut DC Tak Datangi Rumah Nasabah Saat Tagih Utang, Begini Prosedurnya
Keuangan | 22 September 2023, 17:19 WIB“Bilamana ada informasi (yang menyebutkan) kita datengin ke rumah, kita nggak ada, hanya ada ditelepon.”
Debt collector yang bekerja dengan AdaKami juga harus memiliki sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) .
Sementara itu, Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan bahwa AFPI sudah memiliki tenaga debt collector yang tersertifikasi sebanyak 14 ribu orang.
Baca Juga: AFPI Sudah Panggil AdaKami, tapi Belum Bisa Pastikan Warga Diduga Tewas Bunuh Diri Adalah Nasabahnya
Pihaknya juga melakukan flagging (pemberian tanda) kepada debt collector yang pernah melakukan pelanggaran supaya tidak direkrut oleh perusahaan anggota AFPI.
“Flagging ini berfungsi untuk seandainya orang itu dia dikeluarkan karena melakukan pelanggaran, seandainya dilakukan PHK, itu kita pastikan orang ini kalau bisa tidak di-hire oleh anggota kita yang lain,” terang Sunu.
“Kita tidak ingin industri kita tercemari oleh orang-orang seperti ini.”
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV