> >

Anggota DPR RI Sebut Rempang Punya Akar Sejarah yang Panjang, Harus Dihormati

Ekonomi dan bisnis | 21 September 2023, 17:45 WIB
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut sebagai proyek Rempang Eco City, Kamis (7/9). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menyatakan, Pulau Rempang, Kepulauan Riau, memiliki akar sejarah yang harus dihormati dan diperhatikan dalam pembangunannya. 

Sehingga, seharusnya pembangunan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sana tidak hanya berfokus pada perkembangan infrastruktur, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

“Pulau Rempang bukan sekadar tempat saja, tetapi sebuah wilayah yang kaya akan sejarah, tradisi, dan budaya yang telah melekat pada identitas warga setempat selama ratusan tahun,” kata Luluk dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/9/2023). 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta pemerintah tidak menganggap proyek-proyek besar hanya sebagai kesempatan untuk pertumbuhan ekonomi semata. Tetapi juga sebagai kesempatan untuk menciptakan harmoni antara pembangunan dan kepentingan rakyat. 

Baca Juga: Politikus PKB Dukung Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Gas Air Mata ke Sekolah di Rempang

"Proyek Strategis Nasional harus menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan tetap memenuhi hak kesulungan warga Rempang yang sudah turun-temurun menempati pulau itu, yang terdampak Rempang Eco City. 

Hak kesulungan adalah hak atau warisan yang diteruskan kepada seseorang dalam sebuah keluarga.

"Saya sudah punya data dari teman-teman yang melakukan pendataan. Kami tidak mungkin menzalimi hak kesulungan daripada saudara-saudara saya yang sudah ada di sini secara turun-temurun. Hak-haknya kita harus perhatikan dengan baik, caranya pun kita harus perhatikan dengan baik," kata Bahlil saat menemui warga Rempang, Senin (18/9/2023). 

Namun, untuk warga pendatang, akan ada sejumlah perbedaan. 

Baca Juga: Pengamat Kritik Polisi yang Paksa Warga Rempang Lepas Baju saat Diamankan usai Demo: Itu Pelecehan

"Tetapi, kalau ada saudara-saudara saya yang juga datang, mohon maaf, yang baru itu perlakuannya beda dengan saudara-saudara kita yang sudah secara turun-temurun di wilayah Rempang ini," ujar Bahlil dalam keterangan keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (19/9). 

Sebagai informasi, berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), pengembangan pembangunan Pulau Rempang atau yang juga disebut dengan Rempang Eco City sudah dipastikan akan masuk ke dalam PSN.

Proyek yang masuk dalam PSN akan diproritaskan pengerjaannya dibanding proyek yang tak masuk PSN. 

Pemerintah pusat pun melakukan kerjasama dengan Badan Pengusahaan atau BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) milik konglomerat Tomy Winata.

MEG adalah pengembang swasta yang akan mempersiapkan Pulau Rempang menjadi kawasan industri perdagangan dan pariwisata yang terintegrasi.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Warga Rempang Dukung Proyek Pemerintah, Tapi Menolak Jika Harus Relokasi

Pada tahap awal, investor yang masuk ke Rempang Eco City adalah produsen kaca raksasa asal China, Xinyi. Untuk membangun pabrik kaca, permukiman warga di Rempang harus dipindah ke Pulau Galang. Namun, mayoritas warga menolak. 

Hingga 20 September kemarin, batas akhir pendaftaran relokasi, ada 100 Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar dan bersedia direlokasi dari Rempang. 

Namun, BP Batam memperpanjang masa pendaftaran relokasi tahap pertama itu. Karena targetnya ada 700 KK yang akan direlokasi. 

"Kami akan memperpanjang masa pendaftaran ini. Kami melihat situasi dulu, jadi sifatnya dinamis," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, dikutip dari Antara

Baca Juga: Bahlil Soal Investasi Migas di RI: Pertamina Jangan Nafsu Kuda Tenaga Ayam

Begitu juga rencana awal untuk pengosongan tahap pertama terhadap empat kampung di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate tersebut, yang rencana awal dilakukan pada tanggal 28 September 2023.

"Tahap pertama tanggal 28 (September), tapi kami masih menyesuaikan dengan melihat kondisi," ujarnya. 

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU