> >

Anggota DPR RI Sebut Rempang Punya Akar Sejarah yang Panjang, Harus Dihormati

Ekonomi dan bisnis | 21 September 2023, 17:45 WIB
Petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP terlibat bentrok dengan warga Rempang saat penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut sebagai proyek Rempang Eco City, Kamis (7/9). (Sumber: Antara )

Sebagai informasi, berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), pengembangan pembangunan Pulau Rempang atau yang juga disebut dengan Rempang Eco City sudah dipastikan akan masuk ke dalam PSN.

Proyek yang masuk dalam PSN akan diproritaskan pengerjaannya dibanding proyek yang tak masuk PSN. 

Pemerintah pusat pun melakukan kerjasama dengan Badan Pengusahaan atau BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) milik konglomerat Tomy Winata.

MEG adalah pengembang swasta yang akan mempersiapkan Pulau Rempang menjadi kawasan industri perdagangan dan pariwisata yang terintegrasi.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Warga Rempang Dukung Proyek Pemerintah, Tapi Menolak Jika Harus Relokasi

Pada tahap awal, investor yang masuk ke Rempang Eco City adalah produsen kaca raksasa asal China, Xinyi. Untuk membangun pabrik kaca, permukiman warga di Rempang harus dipindah ke Pulau Galang. Namun, mayoritas warga menolak. 

Hingga 20 September kemarin, batas akhir pendaftaran relokasi, ada 100 Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar dan bersedia direlokasi dari Rempang. 

Namun, BP Batam memperpanjang masa pendaftaran relokasi tahap pertama itu. Karena targetnya ada 700 KK yang akan direlokasi. 

"Kami akan memperpanjang masa pendaftaran ini. Kami melihat situasi dulu, jadi sifatnya dinamis," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, dikutip dari Antara

Baca Juga: Bahlil Soal Investasi Migas di RI: Pertamina Jangan Nafsu Kuda Tenaga Ayam

Begitu juga rencana awal untuk pengosongan tahap pertama terhadap empat kampung di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate tersebut, yang rencana awal dilakukan pada tanggal 28 September 2023.

"Tahap pertama tanggal 28 (September), tapi kami masih menyesuaikan dengan melihat kondisi," ujarnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU