APBN jadi Jaminan KA Cepat, Kemenkeu: Pemerintah Sudah Biasa Beri Jaminan Proyek Infrastruktur
Ekonomi dan bisnis | 20 September 2023, 12:00 WIBDalam upaya mitigasi risiko atas pelaksanaan penjaminan pemerintah, sambungnya, pemerintah pun melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala atas penjaminan yang diberikan.
Ia menegaskan penjaminan pemerintah oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku. Serta mempertimbangkan prinsip-prinsip penjaminan pemerintah, yang mencakup kemampuan keuangan negara, keberlanjutan fiskal, dan manajemen risiko fiskal.
Baca Juga: Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tahap 1 Habis, Pendaftaran Tahap 2 Dibuka 24 September
Untuk memperkuat peran penjaminan pemerintah dan mengurangi risiko fiskal, pemerintah akan memanfaatkan peran PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) secara lebih optimal. PT PII akan aktif dalam memberikan penjaminan pemerintah, bertindak sebagai lapisan perlindungan utama.
Bila terjadi risiko akan menanggung kerugian pertama dalam klaim penjaminan, sehingga tidak akan langsung berdampak pada APBN.
“Dalam konteks ini, PT PII akan berfungsi sebagai perisai pertama dalam menghadapi risiko dan mengurangi dampak finansialnya pada APBN,” ucap Yustinus.
Ia menyampaikan, besarnya cost overrun sudah melalui kajian oleh BPKP. Pendanaan cost overrun juga ditanggung pendanaannya secara proporsional oleh pemilik saham KCJB, di mana konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin KAI memiliki saham 60%.
Baca Juga: Bahlil Janji Pemerintah Perhatikan Hak Kesulungan atau Hak Waris Warga Rempang
Sebelumnya, untuk pemenuhan kontribusi BUMN atas pendanaan KCJB dimaksud telah diberikan PMN kepada PT KAI dan sisanya sebesar 543 juta dollar AS melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).
“Jadi jelas peran APBN untuk mendukung permodalan PT KAI. Ini sifatnya investasi. Semoga menjadi jelas dan tidak perlu imajinasi liar dengan narasi menakut-nakuti rakyat,” sebutnya.
Ia menekankan, pemerintah juga sudah memproyeksikan keuangan KAI yang aman. KAI juga baru saja mendapat tambahan pendapatan dari pengangkutan batu bara milik BUMN PT Bukit Asam Tbk.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, akun X Yustinus Prastowo