Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Saat Masih Kerja, Simak Syarat dan Aturannya
Keuangan | 8 September 2023, 15:50 WIBBaca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Cek Persayaratannya
Syarat Dokumen
Sebelum mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja, Anda harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Simak rinciannya:
1. Klaim 10 Persen
- Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada)
2. Klaim 30 Persen
- Kartu Peserta BP JAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari bank yang telah bekerja sama)
- Buku Tabungan bank kerja sama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah
- NPWP
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com