> >

Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Saat Masih Kerja, Simak Syarat dan Aturannya

Keuangan | 8 September 2023, 15:50 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Cek Persayaratannya

Syarat Dokumen

Sebelum mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja, Anda harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Simak rinciannya:

1. Klaim 10 Persen 

  • Kartu Peserta BP JAMSOSTEK 
  • E-KTP 
  • Kartu Keluarga 
  • Buku Tabungan 
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja 
  • NPWP (jika ada)

2. Klaim 30 Persen

  • Kartu Peserta BP JAMSOSTEK 
  • E-KTP 
  • Kartu Keluarga 
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja 
  • Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari bank yang telah bekerja sama)
  • Buku Tabungan bank kerja sama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah
  • NPWP

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU