Sri Mulyani Siapkan Dana Rp52 T untuk Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan di 2024
Ekonomi dan bisnis | 16 Agustus 2023, 20:29 WIB"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tambahnya.
Jokowi menyebut, di tahun 2024 juga akan dilakukan perbaikan pemberian tunjangan dan remunerasi untuk ASN, yang berdasarkan kinerja.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," tuturnya.
Baca Juga: Gaji Polri di 2024 Naik tapi Anggarannya Diturunkan, Begini Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Presiden berharap, pelayanan masyarakat yang semakin baik dan birokrasi yang semakin efisien dan profesional akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ucap Jokowi.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV