> >

Bantah Sewa Gedung Kantor Pusat di Gambir Rp328 M, Pertamina: Itu Aset Perusahaan

Energi | 18 Juli 2023, 11:26 WIB
Pertamian tegaskan kantor pusatnya di Gambir adalah aset perusahaan sehingga Pertamina tidak menyewa gedung tersebut. (Sumber: Kontan.co.id)

Baca Juga: BPS: Hanya Sulawesi yang Tingkat Kemiskinannya Naik, Tapi Jumlah Terbanyak Masih di Jawa-Sumatera

"Jadi kira-kira nanti Jakarta itu hanya kantor perwakilan. Nah yang mungkin yang harus pindah pertama itu PT Kilang Pertamina dan PT Pertamina Hulu Energi,” kata Ahok, Selasa (11/7) seperti dikutip dari Antara.

Saat ini di Balikpapan Pertamina sudah memiliki sejumlah kantor. Dari industri hulu migas antara lain ada PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Dari industri hilir migas ada PT Kilang Pertamina Balikpapan, Pertamina Gas (Pertagas), Pertamina Patra Niaga, hingga Pertamina Shipping.

Di Balikpapan Pertamina juga memiliki kawasan perumahan dan apartemen, lengkap dengan berbagai sarana olahraga seperti lapangan tenis, lapangan basket, kolam renang, hingga lapangan golf.

Lalu, stadion Parikesit, stadion yang legendaris di benak setiap pencinta sepakbola Kota Minyak karena menjadi markas klub Persiba, adalah stadion milik Pertamina. Stadion ini sudah tinggal kenangan karena sudah diruntuhkan dan di atas lahannya dibangun bengkel kerja untuk kilang yang baru.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp5.989 Triliun Per Akhir Mei 2023

Ahok mengungkap, selama ini di Jakarta Pertamina menyewa kantor  diatas lahan seluas 92.000 meter persegi.

“Nilai sewanya Rp328 miliar per tahun. Jadi, juga tidak murah,” kata Basuki.

“Bayangkan kalau 92 ribu meter persegi itu kita bangun di Balikpapan, di Kaltim, ini kan sesuatu yang akan memeratakan,” lanjutnya.

Menurut Basuki, kantor Pertamina di Balikpapan itu nanti dibangun di pesisir Teluk Balikpapan.

“Dan saya kira yang bisa segera membangun ya Pertamina. Kita kan banyak kegiatan disini. Yang penting Pak Wali Kota dukung, sudah pasti deh,” sebutnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU