> >

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Setelah 21 Tahun Dilarang, Walhi hingga Susi Pudjiastuti Protes

Ekonomi dan bisnis | 29 Mei 2023, 13:41 WIB
Sebuah kapal tunda dan kapal tongkang pengangkut pasir dari Pulau Citlim, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, disita Gugus Keamanan Laut Komando Armada I untuk selanjutnya dibawa ke Pangkalan TNI AL di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/7/2019). (Sumber: KOMPAS/Pandu Wiyoga)

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua menilai, pertambangan pasir laut sebenarnya bisa memberi dampak positif terhadap perekonomian Kepri.

Tapi, pemerintah pusat amat perlu merumuskan sanksi tegas untuk mengantisipasi pelanggaran yang mungkin terjadi ke depan.

”Yang dulu terjadi di Kepri, wilayah tangkap nelayan rusak akibat tambang pasir laut. Selain itu, banyak pengusaha yang misalnya mengekspor 1.000 ton, tetapi melapor hanya 100 ton,” katanya.

"Hukuman pidana saja tidak membuat mereka jera, apalagi kini hukumannya menurut PP No 26/2023 hanya sanksi administratif,” ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.id


TERBARU