Apakah Mengupil Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ulama
Panduan | 9 April 2022, 04:55 WIBSeperti ditulis sebelumnya di KompasTV berikut ini merupakan hal-hal yang membatalkan puasa. Sedangkan mengupil tidak termasuk dalam hal ini sebagaimana dijelaskan KH Cholil Navis di atas.
Baca Juga: Ternyata Mencium Pasangan di Siang Hari Tidak Membatalkan Puasa, tapi...
Puasa menjadi batal karena beberapa hal ini:
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti menelan makanan, minum air, atau obat, atau juga beristinsyak (memasukkan air ke hidung saat berwudu) yang kebablasan sehingga air masuk ke dalam perut;
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja;
- Mengalami haid bagi wanita ketika sedang puasa;
- Berhubungan badan (hubungan seksual)
- Keluarnya mani dengan sengaja (onani) atau masturbasi, atau keluarnya mani karena berciuman atau bercumbu.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV