> >

Manfaatkan Ramadan, Pemerintah Buka Vaksinasi di Masjid Buat Jemaah Salat Tarawih

Kesehatan | 2 April 2022, 20:45 WIB
Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DIY turut membantu percepatan vaksinasi. Salah satu kegiatannya adalah vaksinasi massal di Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Selasa (31/8). (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)

Selain itu, mantan Panglima TNI ini mendorong kementerian terkait untuk melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam menyosialisasikan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan mudik Lebaran.

"Ada keinginan tokoh agama di mana saat mengumumkan ketentuan-ketentuan ibadah Ramadan dan hari raya supaya melibatkan MUI dan ormas lainnya," ujar Moeldoko.

Baca Juga: MUI Tetapkan Vaksinasi Covid-19 dan Tes Antigen Tidak Batalkan Puasa

Sebelumnya, pemerintah kembali membolehkan pelaksanaan salat berjemaah di masjid seiring kondisi pandemi yang semakin membaik.

Selain ibadah 100 persen, tahun ini pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.

Presiden Jokowi menyatakan sebagai syarat masyarakat ingin mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022 yakni sudah divaksin Covid-19 lengkap hingga dosis kedua dan mendapatkan vaksin booster.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU