MUI Pusat Bolehkan Warung Buka Siang Hari Saat Ramadan 2022
Panduan | 31 Maret 2022, 07:58 WIB"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata dia.
Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara.
"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar MUI Kota Bekasi sempat mengeluarkan imbuan agar warung-warung tutup selama siang hari Ramadan.
Namun, aturan itu akhirnya diluruskan dengan mengatakan tetap boleh asalkan dikasih tirai atau gorden.
"Jadi di Kota Bekasi, kita biarkan warteg atau segala macam itu silakan saja mereka dagang, dengan catatan dikasih gorden (tirai)" kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid dikutip dari Kompas.com, Senin (28/3/2022).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV