Ini Pola Minum Obat Saat Puasa Bulan Ramadan
Kesehatan | 14 April 2021, 15:03 WIBMinum obat dengan aturan tiga kali sehari harus diminum dalam interval 8 jam sehari untuk 24 jam. Sementara saat puasa, kita hanya memiliki waktu sebanyak 10,5 jam, dihutung sejak buka puasa hingga sahur.
Cobalah untuk berkonsultasi kepada dokter atau apoteker, apakah ada alternatif obat yang bisa diminun sekali sehari atau dua kali sehari.
Baca Juga: Hanya Selama Ramadan, KAI Bolehkan Penumpang Makan Sahur dan Buka Puasa di Kereta
Namun, jika terpaksa meminum obat tiga kali sehari, maka obat dapat diminum saat sahur, berbuka, dan tengah malam, sekitar pukul 10-11 malam.
Sementara untuk obat yang diminum empat kali sehari, maka penggunaannya yaitu pukul 04.00 pagi (sahur), pukul 06.00 sore (buka puasa), pukul 10.00 malam, dan 01.00 dini hari.
Selain itu, ada obat yang harus diminum sebelum dan sesudah makan. Cara meminum obat dengan aturan ini adalah 30 menit sebelum makan sahur atau sebelum makan saat berbuka puasa.
Obat yang diminum sesudah makan dapat diminum 10-15 menit setelah makan sahur dan berbuka.
Baca Juga: Ini Hukum Berhubungan Badan saat Bulan Ramadan, Tidak Batalkan Puasa Asal ...
Jika ada obat yang harus diminum saat tengah malam, dapat mencari alternatif makan camilan, seperti roti, terlebih dahulu.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV