Ini Pola Minum Obat Saat Puasa Bulan Ramadan
Kesehatan | 14 April 2021, 15:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian dari kita mungkin sedang dalam kondisi yang tidak fit atau sakit di bulan Ramadan ini sehingga harus mengonsumsi obat.
Tak ingin melewatkan ibadah puasa Ramadan, minum obat harus disesuaikan dengan aturan puasa.
Seperti diketahui, saat puasa, kita diwajibkan untuk menahan makan dan minum dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari. Lantas, bagaimana cara minum obat saat puasa Ramadan?
Baca Juga: Ternyata, 6 dari 10 Orang Indonesia Sulit Mengatur Keuangan saat Ramadan
Minum obat saat puasa dianjurkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan panduan minum obar saat puasa.
Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, penggunaan obat oral bisa diubah menjadi obat dengan rute lainnya, jika memungkinkan. Misalnya, obat oral diganti dengan transdermal (lewat kulit), vaginal, per rektal, atau obat tetes mata dan telinga, tergantung jenis sakitnya.
Namun, jika tidak memungkinkan, maka minum obat oral dapat dilakukan dengan menyiasati jam minumnya.
Baca Juga: Apakah Menyikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Misalnya, jika obat diminum satu kali sehari, maka obat tersebut dapat diminum saat berbuka puasa atau saat sahur. Sementara jika aturannya dua kali sehari, dapat diminum saat berbuka dan sahur.
Lantas, bagaimana dengan obat yang diminum tiga kali sehari dan empat kali sehari?
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV