> >

Tak Ada Lagi Main- main, Luhut Minta Pejabat BUMN Tak Melaksanakan TKDN Dicopot dari Jabatannya

Kebijakan | 29 Juli 2020, 16:08 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar pandjaitan. (Sumber: KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dicopot dari jabatannya bila tidak serius menerapkan pemakaian komponen dalam negeri.

Karena itu, Luhut mengingatkan, agar penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk para pemimpin BUMN.

Sebagai Ketua Umum Timnas Penguatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dirinya ingin pejabat BUMN membantu meningkatkan komponen dalam negeri. Jika tidak serius, maka berhak dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Luhut: Kita Dirampok oleh Banyak Orang Berpuluh Tahun, Tapi Masih Kaya Saja Tuh

"Jadi, apabila tidak ada yang melaksanakan TKDN ini agar bisa diganti saja,” Luhut melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan bahwa APBN dan stimulus terkait pandemi Covid-19 agar seluruhnya menggunakan produk dalam negeri.

"Saya akan meminta kepada Presiden agar dapat dibuat Ratas mengenai hal ini. Jadi kita tahu di mana kelemahan selama ini. Ini saya minta agar diperhatikan secara sungguh-sungguh," ujar mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu.

Luhut meminta tidak ada lagi main-main terkait TKDN. Apalagi, dalam situasi dan kondisi bangsa saat ini yang tengah membutuhkan kerja nyata dari seluruh pihak.

Baca Juga: Luhut Sebut Indonesia Masih Butuh TKA, Ini Alasannya

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait TKDN.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU