> >

DPR Setujui Pencairan Utang ke BUMN Rp 116 Triliun, Sri Mulyani: Terima Kasih Persetujuannya

Bumn | 16 Juli 2020, 22:34 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Naik Rp 422,7 Triliun pada 2019, Total Jadi Rp 5.340 T

Utang terhadap PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar Rp5,02 triliun yang merupakan kekurangan pembayaran pemerintah terkait pembelian lahan 2016-2020.

Utang terhadap PT KAI (Persero) sebesar Rp257,8 miliar, diperuntukkan untuk kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik. 

Kemudian utang terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp5,75 triliun yang diperuntukkan bagi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai penugasan pemerintah.

Terakhir, utang pada Perum Bulog (Persero) sebesar Rp566,3 miliar terkait pembayaran subsidi atau Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU