> >

Polemik Ekspor Benih Lobster: Ditolak Susi, Kini Dilegalkan Edhy Prabowo, Apa Alasannya?

Kebijakan | 6 Juli 2020, 17:02 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam. (Sumber: KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO)

Selanjutnya, perusahaan yang mendapat izin ekspor tidak asal tunjuk.

Perusahaan harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan. KKP sendiri membentuk panitia untuk menyeleksi perusahaan penerima izin.

"Pendaftaran izin ini terbuka. Ada prosesnya, dari mulai berkas hingga peninjauan langsung proses budidaya yang dimiliki. Setelah kelayakannya terverifikasi, baru mendapat izin. Proses ini terbuka, tidak ada yang kami tutupi," jelas Edhy.

Baca Juga: Segini Total Kekayaan Susi Pudjiastuti, Pemilik Susi Air dan Mantan Menteri KKP

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan semangat kepada masyarakat dalam menghadapi pendemi virus corona. (Sumber: Youtube Susi Pudjiastuti)

Diprotes Susi Pudjiastuti

Sebelum aturan baru tersebut keluar, banyak polemik soal ekspor benih lobster.

Para pengamat hingga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kerap bersuara menentang kebijakan Menteri Edhy yang membuka keran ekspor benih lobster.

Susi menyebut bahwa lobster sangat bernilai ekonomi tinggi, sehingga kelestariannya perlu dijaga.

Apalagi, Indonesia telah dianugerahi laut yang luas dan kaya sumber daya.

Dia pun menyebut hendaknya manusia tidak boleh tamak alias serakah karena tergiur dengan harganya yang mahal itu. Utamanya harga benih lobster yang melonjak drastis di pasar luar negeri.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak. Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Susi, lobster bisa bernilai harga tinggi. Lobster dengan berat kurang lebih 400-500 kilogram dibanderol dengan harga Rp 600.000 sampai Rp 800.000.

Adapun bila diekspor ke Vietnam, harganya lebih murah. Harga 1 bibit hanya berkisar Rp 100.000 sampai Rp 130.000.

"Bibitnya diambil dan dijual hanya dengan Rp 30.000 saja. Berapa rugi kita? Apalagi kalau lobsternya mutiara jenisnya. Di mana satu kilo mutiara bisa sampai Rp 4-5 juta," ucap Susi.

Adanya opsi membuka kembali keran ekspor benih lobster juga menarik perhatian ekonom senior Faisal Basri.

Faisal menyoroti kebijakannya yang dinilai merugikan Indonesia.

"Belum sebulan dua bulan kabinet (baru) ada, (larangan) ekspor benih lobster dicabut. Sudah gila itu. Namanya kan bibit, bibitnya kita jual ya gimana? Gila enggak? Itu aja," kata Faisal Basri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: Data Pribadinya Bocor, Denny Siregar Ancam Gugat Telkomsel ke Pengadilan

Tanggapan Edhy

Edhy punya beberapa alasan untuk mempertimbangkan membuka ekspor benih lobster.

Dia menemukan bahwa benih lobster yang diimpor Vietnam dari Singapura sebanyak 80 persennya berasal dari Indonesia.

Hal itu membuat harga benih lobster kian melambung jadi Rp 139.000 per benih dari Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per benih.

"Coba kalau kita mengarahkan ini, me-manage ini dengan baik, kita atur rapih-rapih, kita buat aturan," ungkap Edhy.

"Langsung dagangnya dari Indonesia ke Vietnam. Baru kemudian kita hitung berapa pajak yang harus mereka bayar," sambungnya.

Baca Juga: Kalung Antivirus Corona Kementan Akan Diproduksi Massal, Ini Kata Menkes Terawan

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU