DPR Minta Pemerintah Bangun Big Data di Sektor Pariwisata, Apa Keuntungannya?
Ekonomi dan bisnis | 4 Juli 2020, 09:43 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Hakim Bafagih menyarankan agar pemerintah serius membangun big data di sektor pariwisata.
Menurut Abdul, tujuan dibangunnya big data agar dapat mengatasi masalah akurasi real time database pariwisata karena selama ini kerap menjadi permasalahan di periode sebelumnya.
"Ini untuk mengatasi masalah akurasi real time database pariwisata, karena kita masih belum memiliki data real time yang mudah diakses," kata Abdul dalam rapat kerja dengan Kementerian Pariwisata, Jumat (03/06).
Baca Juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Pemkot Kupang Cabut Ijin Usaha Pelaku Pariwisata
Abdul mengatakan, survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun beberapa hotel dinilai belum optimal.
Ia ingin data wisatawan bisa diperoleh secara menyeluruh baik dalam negeri maupun luar negeri.
Selain data wisatawan, menurut politisi PAN itu, big data diperlukan untuk mengumpulkan informasi pelaku pariwisata hingga pihak terkait (stakeholder).
Dengan demikian, Abdul menambahkan, pemerintah bisa dengan mudah memberikan bantuan kepada pelaku pariwisata.
Baca Juga: Kapan Pariwisata Indonesia Menggeliat Kembali Pasca-pandemi Covid-19?
Lebih lanjut, Abdul menuturkan, big data juga berguna untuk memetakan keramaian pariwisata.
Pemerintah bisa melihat daerah mana saja yang pariwisatanya perlu perbaikan maupun promosi.
Hal ini demi menggenjot nilai pariwisata daerah. Dengan begitu, negara bisa menentukan target pencapaian dalam dunia pariwisata.
"Yang terakhir kita juga bisa menentukan program, kita bisa menentukan goals. tadi Bang Putra menyampaikan swot," kata Abdul.
Baca Juga: Pariwisata Indonesia Sambut New Normal
"Dari sana nanti kita bawa ke smart, spesific, measureable, achieveable, relevant dan ada time-bound."
Pada kesempatan itu, Abdul hakim juga menyodorkan perlunya keberadaan Indonesia Tourism Fund.
Menurutnya, keberadaan lembaga ini penting agar Indonesia memiliki dana talangan saat menghadapi krisis seperti Covid-19.
Ia mengungkapkan potensi dana, bisa berasal dari perusahaan rintisan raksasa atau unicorn, tourism investment dan spending para turis. Kementerian Pariwisata berperan untuk mengatur besaran dana dan mengelola dana tersebut.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Konsep Pariwisata Normal Baru di Banyuwangi
"Jadi, kementerian ini merumuskan regulasi pengelolaan dana CSR, besarannya berapa kemudian nanti ditaruh di mana dan caranya bagaimana, termasuk ada sistem digital dalam pengelolaan dana CSR ini," kata Abdul.
Usulan lain, adalah sertifikasi destinasi wisata yang bebas Covid-19 dan pembangunan super apps wisata Indonesia.
Aplikasi ini diharapkan membantu para wisatawan dalam negeri maupun luar negeri saat berwisata.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV