Temuan Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Peneliti ICW: Pidana atau Tidak, Harus Ditindaklanjuti
Ekonomi dan bisnis | 15 Maret 2023, 22:00 WIBSementara itu terkait temuan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan klarifikasi bahwa transaksi gelap tersebut bukan dari hasil korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.
Melainkan, kata dia, transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
"Perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau pun korupsi dari pegawai Kementerian Keuangan," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
"Tapi ini lebih kepada fungsi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami, pada saat PPATK melakukan hasil analisis."
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Masih Menunggu Data PPATK soal Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV