> >

Temuan Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Peneliti ICW: Pidana atau Tidak, Harus Ditindaklanjuti

Ekonomi dan bisnis | 15 Maret 2023, 22:00 WIB
Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester menyebut temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh dibiarkan begitu saja. (Sumber: Anadolu Agency)

Sementara itu terkait temuan tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan klarifikasi bahwa transaksi gelap tersebut bukan dari hasil korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu.

Melainkan, kata dia, transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan. 

"Perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau pun korupsi dari pegawai Kementerian Keuangan," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

"Tapi ini lebih kepada fungsi Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami, pada saat PPATK melakukan hasil analisis."

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Masih Menunggu Data PPATK soal Dugaan TPPU Rp 300 T di Kemenkeu

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU