Sandiaga: Turis Asing Boleh Kerja di Bali, tapi Bukan di BIdang Khusus Warga Lokal
Ekonomi dan bisnis | 14 Maret 2023, 13:42 WIBIa menyampaikan, pada 2022 total ada 5,5 juta wisman yang datang ke RI. Lalu pada tahun ini ditargetkan ada 7,4 juta wisman yang masuk. Menurut Sandi, jumlah turis asing yang nakal hanya 0,1 persen dari jumlah itu.
“Tapi jangan yang 0,1 persen yang berulah ini yang mengubah citra kita. Jangan sampai masalah ini malah menurunkan minat wisatawan asing lain yang sebenarnya jadi target kita. Kita tidak ingin keramahan kita diartikan sebagai permisif terhadap pelanggaran,” ujar Sandi.
Kemenparekraf bersama Pemda Bali dan pemda lainnya serta para pihak terkait, akan mengintensifkan sosialisasi tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan turis asing, termasuk soal urusan bekerja di Bali.
Baca Juga: Polda Bali Sita Lamborghini dari WN Rusia, Nunggak Pajak Rp104 Juta
Pemda Bali sendiri sudah melarang turis asing untuk menyewa motor. Kemudian pihak imigrasi juga sudah tidak lagi memberikan kemudahan visa on arrival untuk turis asal Rusia dan Ukraina. Hal ini karena turis asal dua negara itu ada yang memiliki KTP Indonesia dan berganti nama dengan nama orang Indonesia.
Ke depannya, pemerintah mungkin saja mengevaluasi pemberian visa on arrival kepada lebih dari 80 negara saat ini. Tujuannya, agar turis asing yang masuk ke RI adalah turis yang berkualitas. Di mana mereka tinggal lebih lama, belanja lebih banyak, dan tidak berulah.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV