> >

Dorong Pembelian Motor Listrik, Pemerintah Bakal Permudah Pengurusan STNK

Kebijakan | 21 Februari 2023, 05:52 WIB
Motor listrik dengan merek Gesits. Untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan. Di antaranya adalah dengan mempermudah pengurusan STNK kendaraan listrik dan menjamin pasokan baterai kendaraan. (Sumber: gridoto.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan. Di antaranya adalah dengan mempermudah pengurusan STNK kendaraan listrik dan menjamin pasokan baterai kendaraan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasri menjamin pengurusan perubahan STNK dari kendaraan motor roda dua konvensional ke motor listrik, dipastikan akan diproses dengan cepat dan mudah.

"Nanti proses pembuatan STNK-nya akan diproses cepat dan biaya perubahan STNK-nya akan jauh dipermudah," kata Arifin usai rapat soal subsidi kendaraan listrik di Kementerian Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Senin (20/2/2023).

Indonesia juga sudah mempunyai pabrik baterai listrik sendiri, sehingga pasokan baterai terjamin.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Akan Pakai Motor Listrik Buat Kendaraan Dinas ASN

"Kita kan punya pabrik-pabrik yang bikin motor listrik, dan kita sudah bisa bikin sendiri. Untuk mendukung jumlahnya, pabrikan ini harus ditambah," ujar Arifin seperti dikutip dari Kompas.com.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mendukung implementasi motor konversi listrik di tanah air.

"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," ucapnya.

Untuk tahun ini, Budi menyatakan target konversi kendaraan listrik sebanyak 50.000 unit. Nantinya, Kemenhub akan mengembangkan bengkel dan akan menerbitkan sertifikat layak atau berstandar.

Baca Juga: Promo di IIMS 2023, Mulai dari Motor Listrik Polytron, Honda, Wuling, Sampai Adira Finance

Sementara Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebijakan subsidi untuk mobil listrik dan motor listrik masih dikaji dan dirumuskan oleh Kementerian Keuangan.

Tapi yang jelas, subsidi untuk motor listrik akan didahulukan. Lantaran pemerintah memang menyasar kalangan masyarakat menengah bawah agar memiliki motor listrik.

"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor berapa," kata Jokowi saat membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

"Tentu saja yang didahulukan akan yang motor dulu," ujar Jokowi.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU