> >

Dorong Pembelian Motor Listrik, Pemerintah Bakal Permudah Pengurusan STNK

Kebijakan | 21 Februari 2023, 05:52 WIB
Motor listrik dengan merek Gesits. Untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik, pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan. Di antaranya adalah dengan mempermudah pengurusan STNK kendaraan listrik dan menjamin pasokan baterai kendaraan. (Sumber: gridoto.com)

Sementara Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebijakan subsidi untuk mobil listrik dan motor listrik masih dikaji dan dirumuskan oleh Kementerian Keuangan.

Tapi yang jelas, subsidi untuk motor listrik akan didahulukan. Lantaran pemerintah memang menyasar kalangan masyarakat menengah bawah agar memiliki motor listrik.

"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor berapa," kata Jokowi saat membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

"Tentu saja yang didahulukan akan yang motor dulu," ujar Jokowi.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU