Simak Aturan Terbaru Beli MinyaKita, Tak Perlu Pakai KTP hingga Kuota Dibatasi
Kebijakan | 11 Februari 2023, 09:40 WIBBEKASI, KOMPAS.TV – Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan MinyaKita.
Adapun Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menuturkan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli 2 liter atau 2 botol (per hari per orang). Ya repot, repot (pakai KTP), dipasang itu saja sudah cukup," ujar Zulkifli Hasan usai melepas ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Bekasi, Jumat (10/2/2023), dikutip dari Antara.
Kemudian, penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
"Jualan online kita stop, grosir kita stop, sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau nyari MinyaKita ya ke pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah. Yang lain beli premium dong," kata tuturnya.
Baca Juga: Ganjar Datangi Lima Pasar Tradisional, Pedagang: MinyaKita Sudah Lama Nggak Ada, Pak
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari.
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kasan.
Lebih lanjut, penjualan MinyaKita tidak boleh menggunakan mekanisme bundling atau dijual dengan produk lainnya.
"Penjualan Minyak Goreng Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak diperkenankan menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain," ujar Kasan.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara