> >

Panglima TNI Belum Siapkan Rencana Pemindahan Personel dan Mabes ke IKN, Ini Alasannya

Ekonomi dan bisnis | 30 Januari 2023, 11:01 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat acara peresmian 16 infrastruktur milik TNI AL di Komando Latihan Koarmada I, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (26/12/2022). (Sumber: Dok. Puspen TNI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah instansi pemerintah akan menjadi yang pertama pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Kantor kementerian dan lembaga juga menjadi infrastruktur yang dibangun bersamaan dengan kompleks Istana Negara. Namun, untuk Markas Besar TNI, belum ada target waktu kepindahannya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, pihaknya belum menetapkan target ataupun menyusun rencana untuk memindahkan personel dan Markas Besar TNI ke IKN. Lantaran, hingga saat ini TNI belum mendapatkan kepastian terkait besaran anggaran dari APBN untuk kebutuhan pemindahan tersebut.

”Setelah mendapatkan kepastian tentang besaran anggaran, barulah nantinya kita bisa bergerak, mulai membangun aset gedung-gedung yang nantinya digunakan untuk menampung para personel TNI yang akan berpindah tugas ke IKN,” kata Yudo seperti dikutip dari Kompas.id,  Minggu (29/1/2023).

 

Yudo menjelaskan, pihaknya baru mendapat informasi soal luas lahan untuk TNI di IKN, yang telah ditetapkan sekitar 270 hektar. Tapi TNI terus mendukung pembangunan IKN dengan menempatkan satu kompi yang terdiri atas 100 personel dari Kodam VI/Mulawarman.

Ia menyampaikan, personel tersebut bersiaga mengawasi pengiriman logistik dan material untuk pembangunan sekaligus juga mengawasi jalannya aktivitas pembangunan di IKN.

Baca Juga: Setop Berharap Ada Warteg di Lokasi Konstruksi IKN, Menteri Basuki Siapkan Tempat Ini untuk Pekerja

”Bersama dengan Polri, kami akan mengawasi agar kegiatan pembangunan bisa berlangsung lancar dan memenuhi target tahapan pembangunan yang telah ditetapkan setiap tahunnya,” tutur Yudo.

Jika nanti sudah mendapatkan anggaran, barulah TNI bersiap untuk melakukan aktivitas pembangunan sendiri.

”Ketika sudah bisa merencanakan pembangunan, maka kami pun akan segera menggeser sebagian personel untuk terlibat ikut membangun sarana prasarana yang dibutuhkan. Kalangan kami sendiri, seperti Zeni AD dan Marinir, misalnya, juga memiliki kemampuan untuk membangun konstruksi fisik,” ujarnya.

Sebelumnya, di Yogyakarta, Jumat (27/1/2023), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran untuk pembangunan infrastruktur fisik di IKN tahun ini dialokasikan sebesar Rp 24 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan fisik, termasuk di antaranya untuk penyediaan air baku.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Ungkap Rencana Kunjungan Jokowi ke IKN Februari 2023

Terdapat 30 paket pekerjaan fisik yang sudah dan akan dilakukan di IKN. Sekitar Februari atau Maret mendatang, Basuki menuturkan, 16.000 pekerja akan didatangkan untuk mulai membangun kantor-kantor pemerintahan di IKN.

”Sebanyak 16.000 pekerja tersebut akan langsung bergerak, bekerja untuk memulai membangun kantor presiden, wakil presiden, kementerian-kementerian, dan kantor-kantor lainnya,” ujarnya.

Selain membangun kantor dan bangunan-bangunan fisik lainnya, Basuki mengatakan, pihaknya juga akan berupaya membangun infrastruktur bendungan dan embung. Ini sebagai pengendali banjir dan penyedia kebutuhan air baku.

Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB), rencananya sekitar 100.000 ASN dari berbagai kementerian/lembaga negara akan dipindahkan secara bertahap ke IKN mulai awal tahun 2024 hingga 2029.

Baca Juga: DPR Tidak Keberatan Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, tapi Harus Ada Dasar Akademiknya

Total ASN yang akan dipindahkan ke IKN itu terdiri atas 956 pejabat negara, 3.264 pimpinan tinggi, dan 95.803 ASN fungsional.

ASN fungsional meliputi ASN milenial dengan rentang usia 20 sampai dengan 39 tahun sebanyak 47,86 persen, disusul ASN berusia 40--49 tahun sebanyak 28,81 persen, ASN 50--60 tahun sebanyak 19,83 persen, dan ASN di atas 60 tahun sebanyak 3,5 persen.

Pemerintah akan menanggung ASN bersama keluarganya (jika ASN itu sudah berkeluarga atau menikah) yang akan dipindahkan ke ibu kota baru tersebut dengan tanggungan satu orang ASN, satu pasangan ASN, dua anak, dan satu asisten rumah tangga.

Rencananya, ASN kementerian/lembaga negara yang dipindahkan ke IKN dibagi beberapa klaster. Kelompok pertama yang dipindahkan merupakan klaster inti pemerintahan, yakni Presiden dan Wakil Presiden, lembaga tinggi negara yakni MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Kemudian kementerian koordinator (kemenko) hingga kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar IKN, alat pertahanan dan keamanan negara, lembaga negara independen, serta badan publik seperti Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id


TERBARU