> >

Penjelasan Lengkap Mixue soal Sertifikat Halal dan Isu Tak Lolos BPOM

Ekonomi dan bisnis | 29 Desember 2022, 10:23 WIB
Kedai es krim dan minuman Mixue menyatakan sedang mengurus proses sertifikat halal dari MUI dan menegaskan produknya tidak mengandung babi, rum, dan bahan yang diharamkan lainnya. (Sumber: Mixue)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedai es krim dan minuman Mixue ternyata belum mempunyai sertifikat halal dari MUI. Padahal gerainya sudah banyak berdiri di seluruh Indonesia.

Manajemen Mixue pun buka suara soal hal itu. Mereka membenarkan belum punya sertifikat Halal.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan. Namun kami sangat mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan Informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi kehalalan," tulis Mixue di akun Instagram resminya, Rabu (28/12/2022).

Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai. Manajemen menjelaskan, sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Ada di China dan Indonesia.

90% bahan baku Mixue diimpor dari China, lalu bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional China.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Kembangkan Ekosistem Halal di RI: Thailand dan Malaysia Sudah Lebih Maju

Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal Mixue pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu. Nah, proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.

Kemudian, pandemi Covid-19 dan lockdown pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk China. Sehingga menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan.

"Sementara pertanyaan 'Apakah produk Mixue menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi?' Jawabannya adalah tidak menggunakan," ujar Mixue.

"Namun Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue Halal. Tetapi sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue Tidak Halal," ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU