> >

Bukan Cuma Warga, Pertamina Juga Ikut Lapor ke Posko Pengaduan Balai Kota Soal Sengketa Aset

Ekonomi dan bisnis | 25 Oktober 2022, 10:10 WIB
Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Training and Consulting Aditya Karma memberikan keterangan usai melayangkan aduan soal lahan di Pancoran Buntu II pada posko pengaduan di Balai Kota Jakarta, Senin (24/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Posko pengaduan di Balai Kota Jakarta ternyata tidak hanya dimanfaatkan oleh individu warga. Pertamina sebagai perusahaan milik negara juga mengadukan persoalan aset mereka lewat posko tersebut.

Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Training and Consulting Aditya Karma datang ke posko pada Senin (24/10/2022) untuk mengadukan soal aset Pertamina di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, yang dikuasai warga.

Aditya menjelaskan pihaknya telah berupaya memulihkan aset Pertamina di Pancoran Buntu II, sejak tahun 2020 namun belum ada hasil.

"Pelaporan ini adalah upaya pemulihan aset yang sedang kami lakukan dan upayakan sejak 2020. Namun pada saat terakhir terhenti hanya karena sisa dari warga ada yang masih berusaha bertahan, mereka berkolaborasi dengan para mafia tanah, preman dan sebagainya, yang pada saat kami lakukan pendekatan, mereka malah melakukan tindakan anarkis, inilah yang kami adukan," terang Aditya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Minta Warga WFH Kalau Jakarta Hujan Lebat, Biar Enggak Tambah Macet

Pertamina  meminta bantuan kepada Pemprov DKI di bawah penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegakkan hukum seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

"Mengingat 23 kepala keluarga (dari 110 kepala keluarga) yang bertahan cenderung mempertahankan untuk menguasai, padahal ini tanah negara," ujarnya.

Aditya menjelaskan, Pertamina sudah melakukan ekspose atau menjelaskan soal aset tersebut hingga tingkat provinsi. Lahan itu dibeli Pertamina pada 1976 dari PT Intirub. Kemudian rekomendasi solusi ke tingkat Kota Jakarta Selatan yang diimplementasikan dengan sosialisasi tahap satu sekitar April 2022 kepada warga, agar mengosongkan lahan tersebut.

Sosialisasi dilakukan dengan pendampingan jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun akhirnya, proses itu tidak berlanjut lagi sampai saat ini, bahkan sampai dengan pemimpin Jakarta berganti dari Anies menjadi Heru Budi sebagai penjabat gubernur, belum juga berlanjut.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Sebut Renovasi Masjid JIC akan Dilanjutkan, Tambahan Anggaran Dibahas

"Bahkan dalam sosialisasi tahap 1, sudah dilaksanakan di Kecamatan Pancoran yang saat itu para warga tidak hadir malah mereka menghadirkan orang-orang yang non warga, sehingga dalam sosialisasi bukan dengan warga penghuni. Tapi tidak ada kelanjutan lagi, seharusnya kan dilanjutkan dengan sosialisasi tahap dua," ungkap Aditya.

Di atas lahan yang memiliki luas 4,48 hektar (44.860 meter persegi) tersebut, Pertamina akan membangun1 Gedung Sinergi BUMN sebagai sentral kerjasama berbagai BUMN.

"Proyeksi ke depan, karena ini tanah milik negara, sudah ditentukan dengan Kementerian BUMN untuk dibangun Gedung Sinergi BUMN, sebagai gedung sentral untuk kerjasama BUMN," tuturnya.

Sebagai informasi, aset lahan yang diadukan Pertamina memiliki persoalan karena diduduki sejumlah warga hingga saat ini.

Baca Juga: Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, Heru Akan Temui Kepala BPN Hadi Tjahjanto Bahas Pembebasan Lahan

Adapun pihak Pertamina juga mengaku memiliki bukti-bukti sahih terkait kepemilikan lahan di Pancoran Buntu II di mana mereka menyebut memiliki 24 lembar Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) dengan jangka waktu sampai 2023, dan satu Akta Pengalihan Hak (APH) dengan pajak yang selalu dibayarkan setiap tahun.

Sebelumnya, pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan diketahui turun tangan berkait polemik sengketa lahan yang berlokasi di Pancoran Buntu II, Pancoran. Pemkot Jaksel mempertemukan antara warga Pancoran Buntu II dengan PT Pertamina dan juga jaksa pengacara negara.

Namun, dari 23 warga yang saat ini disebut menduduki lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu II, hanya tiga yang sempat hadir. Dua di antaranya itu kembali pulang, sedangkan satu warga sempat memberikan surat penolakan.

Dengan demikian, rencananya sosialisasi dalam upaya penyelesaian masalah sengketa tanah itu disebut akan kembali dilakukan beberapa waktu ke depan.

Permasalahan soal sengketa lahan yang ada di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan ini juga telah terjadi beberapa tahun lalu. Pada Maret 2021, bentrokan antarwarga pecah di sekitar Pancoran Buntu II. Bentrokan itu melibatkan warga Pancoran Buntu II dengan pihak yang diduga ditunggangi.

Baca Juga: YLKI Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Kasus Gagal Ginjal Akut

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan meja pengaduan Balai Kota terbuka bagi siapa saja. Heru menilai,  masyarakat yang mengadukan masalah secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta merasa puas dengan adanya layanan tersebut, karena bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang mereka alami.

"Kan ada berkas yang banyak, perlu ada penjelasan dari mereka (masyarakat) ke pihak petugas yang ditunjuk (Pemprov DKI)," kata Heru di Balai Kota DKI, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).

"Itu mereka (masyarakat) lebih puas," tambahnya.

Heru mengingatkan aplikasi Jaki tetap bisa digunakan bagi masyarakat yang ingin mengadu. Heru yakin adanya 2 kanal aduan masyarakat ini justru berdampak baik.

"Buktinya mereka (warga) mengadu. Efektif enggak efektif, masing-masing personal (yang melapor)," ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU