> >

Zulhas Cari Cara Naikkan Harga Ayam Ras Hidup di Peternak, dari Rp16.000 Jadi Rp21.000

Kebijakan | 15 September 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi peternakan ayam. Mendag Zulkifli Hasan tengah mencari cara agar harga ayam Ras hidup di tingkat peternak bisa kembali wajar, dari Rp16.000 menjadi Rp21.000. (Sumber: Kompas.tv/Ant )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Peternak ayam ras mengeluhkan harga jual ayam hidup yang rendah, sehingga membuat peternak merugi. Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan  berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), perwakilan BUMN, dan pelaku usaha peternakan unggas terintegrasi.

Menurut peternak, harga jual ayam hidup kini hanya Rp15.000 sampai dengan Rp16.000/kg di tingkat peternak atau di bawah harga pokok produksi (HPP) peternak yang seharusnya Rp20.000 sampai Rp21.000 per kg.

“Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bapanas untuk menciptakan ekosistem perunggasan broiler yang kondusif, khususnya bagi peternak skala mikro dan kecil,” kata Zulhas dalam siaran persnya,  Rabu (14/9/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya sudah mendorong BUMN pangan untuk mendapatkan alokasi importasi indukan ayam ras (grand parent stock/GPS) yang proposional. Sehingga menjadi instrumen stabilisasi harga bibit ayam ras (day old chick/DOC), yang menjadi salah satu komponen input produksi yang memberikan andil besar terhadap HPP peternak.

Baca Juga: Di Pasar Tradisional, Harga Telur Ayam Masih Tinggi

“Diharapkan adanya alokasi yang proposional tersebut peternak dapat lebih mudah memperoleh akses untuk DOC dengan harga terjangkau," ujar Ketua Umum PAN ini.

"Selain itu, Kementerian Perdagangan juga meminta perusahaan perunggasan terintegrasi untuk mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas baik harga livebird maupun input produksi, seperti bibit ayam ras dan pakan,” lanjutnya.

Ia berharap hal itu akan segera bisa menjaga stabilitas harga livebird di tingkat peternak dengan harga wajar.

“Stabilitas harga livebird yang terjaga akan berdampak tercapainya ekosistem industri ayam ras yang kondusif, baik bagi peternak, perusahaan terintegrasi, maupun bagi masyarakat selaku konsumen,” tuturnya.

Baca Juga: Berkah Larangan Ekspor Malaysia, Indonesia Pasok Ayam Beku ke Singapura

Pekan lalu, peternak yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN), berunjuk rasa mendesak pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak.

Unjuk rasa dilakukan kawasan Istana Negara, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kantor Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (7/9/2022).

Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan peternak akan selalu merugi.  Ia menjelaskan, selama pandemi peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga populasi peternak pun semakin berkurang.

Banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi (HPP). Jumlah peternak mandiri nasional berkurang 85 persen sejak tahun 2000-an.

Baca Juga: Ironi RI, Negeri Swasembada Beras tapi Harganya Naik Bikin Inflasi Tinggi

"Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 persen populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat UMKM. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak," ujar Alvino.

Maka dari itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak. Pemerintah juga diminta segera membuat standarisasi SNI untuk pakan dan DOC.

Sementara jika terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.

"Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan Demand. Mereka ( integrator ) tidak boleh budidaya final stock atau Livebird," terangnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU