Zulhas Cari Cara Naikkan Harga Ayam Ras Hidup di Peternak, dari Rp16.000 Jadi Rp21.000
Kebijakan | 15 September 2022, 12:25 WIBPekan lalu, peternak yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN), berunjuk rasa mendesak pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak.
Unjuk rasa dilakukan kawasan Istana Negara, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kantor Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (7/9/2022).
Ketua KPUN Alvino Antonio mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan peternak akan selalu merugi. Ia menjelaskan, selama pandemi peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga populasi peternak pun semakin berkurang.
Banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi (HPP). Jumlah peternak mandiri nasional berkurang 85 persen sejak tahun 2000-an.
Baca Juga: Ironi RI, Negeri Swasembada Beras tapi Harganya Naik Bikin Inflasi Tinggi
"Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 persen populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat UMKM. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak," ujar Alvino.
Maka dari itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak. Pemerintah juga diminta segera membuat standarisasi SNI untuk pakan dan DOC.
Sementara jika terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.
"Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus disesuaikan dengan Demand. Mereka ( integrator ) tidak boleh budidaya final stock atau Livebird," terangnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :