> >

Setelah NPWP, Pemerintah Berencana Integrasikan NIK dengan Nomor Induk Berusaha

Kebijakan | 4 Agustus 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektonik (e-KTP). (Sumber: Dirjen Dukcapil Kemendagri)

Lalu, perlu juga dilakukan single document untuk mencegah repetisi dan replikasi dokumen, auto reconciliation terkait arus uang baik dari sisi penerimaan negara dan transaksi jual beli, serta mengintegrasikan sistem pengangkut.

“Ketika ini terintegrasi, upaya kita untuk mencegah korupsi bisa dipercepat dan bisa memperbaiki layanan kepada publik yang lebih baik,” ujar Agus.

Ia menekankan, digitalisasi dalam pemerintahan sangat penting. Yakni untuk meningkatkan transparansi dan prosedur yang berbasis TIK (teknologi informasi dan komunikasi), yang kemudian akan mendorong terjadinya transformasi digital.

Baca Juga: Petronas Cuan Lebih Gede dari Pertamina, Erick Thohir: Tidak Bisa Dibandingkan

Apalagi saat ini Indonesia mempunyai beragam jenis data dengan volume yang besar.

“Ada urgensi kita masuk ke digital government atau data driven yang membantu Pemerintah dalam mengambil kesimpulan dan menetapkan suatu kebijakan dengan menggunakan analisis data secara tepat dan memadai," ucapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU