Buntut dari Temuan Pestisida, Penjualan 11 Varian Es Krim Dihentikan
Ekonomi dan bisnis | 21 Juli 2022, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Haagen Dazs Indonesia menghentikan penjualan 11 varian es krim lainnya, selain es krim rasa vanilla yang ditarik BPOM. Manajemen Haagen Dazs Indonesia menyatakan, Häagen-Dazs tidak menggunakan Etilen Oksida dalam produknya namun tetap akan mematuhi semua peraturan keamanan pangan dan standar ketat di setiap pasar tempatnya beroperasi, termasuk Indonesia.
"Di Häagen-Dazs, kualitas dan keamanan makanan adalah prioritas utama kami," kata manajemen Haagen Dazs, dikutip dari akun Instagram resmi Haagen Dazs, Rabu (20/7/2022).
Pihak Haagen Dazs juga menginformasikan jika konsumen memiliki es krim Häagen-Dazs rasa Vanilla, bisa menukarkan produk tersebut dengan varian rasa lain di Outlet Häagen-Dazs terdekat.
Caranya, konsumen membawa produk tersebut beserta kemasannya dalam kondisi yang baik untuk dapat dilakukan verifikasi tanggal produksi/tanggal baik dikonsumsi yang tercetak di bagian bawah kemasan sebelum dilakukan proses penukaran.
Baca Juga: Diduga Mengandung Pestisida, Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila Ditarik BPOM
"Penukaran dapat dilakukan selambat-lambatnya sampai tanggal 31 Agustus 2022," tulis Haagen Dazs.
Sementara itu, CEO Haagen Dazs Indonesia Dita Soedarjo meminta maaf kepada para konsumen.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi dan kami senantiasa berupaya untuk selalu memberikan yang terbaik kepada seluruh pelanggan setia Haagen Dazs!" tutur Dita di akun Instagram pribadinya.
Adapun 11 produk Haagen Dazs yang penjualannya dihentikan adalah:
1. Tiramisu kemasan bulk can
2. Belgian chocolate kemasan minicup, pint dan bulk can
3. Caramel biscuit and cream kemasan minicup, pint dan bulk can
4. Dark chocolate ganache and almond kemasan minicup, pint dan bulk can
5. Cookies and cream kemasan minicup, pint, bulk can dan stickbar
6. Blueberry and cream kemasan minicup dan pint
7. Salted caramel kemasan pint dan stickbar
8. Chocolate choc almond kemasan stickbar
9. Vanilla caramel almond kemasan stickbar
10. Macadamia but brittle kemasan stickbar
11. Matcha green tea and almond kemasan stickbar
Baca Juga: BPOM Perlu Bentuk Tim untuk Nilai Hasil Penelitian Penggunaan Ganja untuk Medis
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menarik peredaran es krim merek Haagen Dazs rasa vanilla dari pasaran. Hal itu dilakukan, karena produk tersebut diduga mengandung Etilen Oksida (EtO).
Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Tepatnya untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis, yang sebelumnya sudah terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.
BPOM juga menghentikan peredaran es krim Haagen Dazs lainnya yang mengandung perisa vanila, sampai produk tersebut dinyatakan aman.
Sebagai informasi, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020.
Baca Juga: Kinder Joy Dinyatakan Aman dari Salmonella, BPOM Izinkan Dijual Lagi di Pasaran
Sementara Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO, belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.
Selain di Indonesia, produk tersebut juga sudah ditarik peredarannya di Perancis pada tanggal 6 Juli 2022 dan pada tanggal 7 Juli 2022 di Australia. Kemudian hal serupa juga dilakukan oleh Singapura pada 8 Juli 2022.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :