> >

Buntut dari Temuan Pestisida, Penjualan 11 Varian Es Krim Dihentikan

Ekonomi dan bisnis | 21 Juli 2022, 12:35 WIB
BPOM menarik peredaran es krim Haagen Dazs rasa vanila karena diduga mengandung pestisida. (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: BPOM Perlu Bentuk Tim untuk Nilai Hasil Penelitian Penggunaan Ganja untuk Medis

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) menarik peredaran es krim merek Haagen Dazs rasa vanilla dari pasaran. Hal itu dilakukan, karena produk tersebut diduga mengandung Etilen Oksida (EtO).

Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Tepatnya untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis, yang sebelumnya sudah terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

BPOM juga menghentikan peredaran es krim Haagen Dazs lainnya yang mengandung perisa vanila, sampai produk tersebut dinyatakan aman.

Sebagai informasi, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020.

Baca Juga: Kinder Joy Dinyatakan Aman dari Salmonella, BPOM Izinkan Dijual Lagi di Pasaran

Sementara Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO, belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.

Selain di Indonesia, produk tersebut juga sudah ditarik peredarannya di Perancis pada tanggal 6 Juli 2022 dan pada tanggal 7 Juli 2022 di Australia. Kemudian hal serupa juga dilakukan oleh Singapura pada 8 Juli 2022.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU