> >

Serikat Pekerja Minta Penetapan Upah Buruh Tak Lagi Mengacu UU Cipta Kerja, Daya Beli Makin Anjlok

Kebijakan | 19 Juli 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi - Upah buruh. Dalam waktu 1-2 bulan lagi, penetapan upah minimum tahun 2023 akan mulai dibahas. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Untuk menjaga iklim investasi dan berusaha, regulasi itu menetapkan sistem pengupahan baru yang menahan laju kenaikan upah minimum agar lebih moderat alias tidak terlalu tinggi.Rumus baru tersebut mulai diterapkan pada 2022.

Hasilnya, rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun ini hanya 1,09 persen dan rata-rata kenaikan upah riil hanya 1,12 persen per Februari 2022. Angka tersebut ada di bawah tingkat inflasi tahunan Oktober 2021 ketika kebijakan upah minimum ditetapkan, yakni 1,66 persen.

Seiring berjalannya waktu, inflasi yang terus melejit semakin menggerus upah buruh yang hanya naik tipis. Per Juni 2022, inflasi tahunan nasional sudah mencapai 4,35 persen dan inflasi tahun berjalan mencapai 3,19 persen, semakin jauh di atas kenaikan upah pekerja.

Kebijakan upah minimum 2023 belum dibahas

Adapun Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, sampai saat ini kebijakan upah minimum 2023 belum dibahas di Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Menurut rencana, hal itu baru akan dibahas pada Agustus nanti.

Elly mengatakan, serikat buruh yang tergabung di LKS Tripnas akan menolak penggunaan PP No 36/2021 sebagai landasan hukum penetapan upah minimum 2023.

“Seharusnya itu tidak berlaku lagi karena UU-nya sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan dalam waktu dekat akan direvisi. Serikat buruh harus kompak menolak,”  katanya.

Terkait dengan perintah Mahkamah Konstitusi agar UU Cipta Kerja direvisi, menurut Elly, sampai saat ini belum ada undangan dari pemerintah untuk membahas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan.  Namun, ia berharap pemerintah tidak sekadar menjadikan serikat buruh yang hadir sebagai cap stempel legitimasi.

“Kalau diajak bicara, tetapi ide-ide kami tidak diperhitungkan, sama saja,” ujarnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU