> >

Pendapatan DKI Jakarta Berkurang Apabila PBB Digratiskan pada Bangunan NJOP Maksimal Rp2 M

Kebijakan | 15 Juni 2022, 10:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Sumber: Antara )

Anies mengatakan, peraturan itu diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta dan untuk memulihkan ekonomi melalui pajak daerah. 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU