Kepala BPKP Sebut Pengawasan Kebijakan Minyak Goreng Kini Lebih Ketat: Kita Monitor Day by Day
Ekonomi dan bisnis | 6 Juni 2022, 06:20 WIB"Untuk program ini, kami memonitor dan mengawasi secara ketat. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan program pemerintah berjalan lancar seperti yang diharapkan oleh Pak Presiden, Menko, serta menteri lainnya," katanya.
Diketahui, persoalan minyak goreng di Indonesia, mulai dari kelangkaan stok hingga harga yang melambung tinggi memang menjadi masalah yang masih harus dihadapi pemerintah.
Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk turut menangani permasalahan minyak goreng tersebut.
Terdapat beberapa kebijakan yang diambil Luhut, salah satunya yakni kembali diberlakukannya kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut.
Selain itu, dia mengatakan bahwa penerapan DMO dan DPO merupakan penyempurnaan dari kebijakan DMO dan DPO sebelumnya.
Sebab itu, dia mengimbau kepada pengusaha minyak goreng ataupun CPO untuk tidak lagi khawatir dengan penerapan kebijakan ini.
"Salah satunya masukan dari hasil review BPKP. Kita minta BPKP review dan dari situ kita baru tadi hitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan," kata Luhut pada acara yang sama.
Baca Juga: Luhut Jamin Harga Minyak Goreng Stabil: Masyarakat Tak Perlu Panik dan Galau
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV