Garuda Ajukan Perpanjangan PKPU Lagi, Dirut Janji Ini yang Terakhir
Bumn | 11 Mei 2022, 06:33 WIBKinerja operasional Garuda, lanjut Irfan, pada penutup kuartal 1-2022 mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan. Hal tersebut turut ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang mendorong minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan transportasi udara semakin meningkat.
"Selain itu, kembali dioperasikan layanan penerbangan umrah dari sejumlah kota besar di Indonesia serta akan dilaksanakannya penerbangan haji turut menjadi sinyal positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja yang akan terus kami optimalkan " tutup Irfan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan tuntutan PKPU sementara terhadap Garuda Indonesia oleh PT Mitra Buana Koorporindo (MBK), pada Desember 2021.
Baca Juga: Terapkan Fuel Surcharge Di Tiket Pesawat, Dirut Garuda Indonesia Sebut Harga Tetap Kompetitif
Gugatan PKPU disampaikan atas utang perusahaan senilai Rp4,16 miliar. Utang tersebut merupakan kewajiban usaha terkait dengan kerja sama pengadaan layanan sewa dan managed service end user computing domestik.
MBK merupakan pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan penyediaan perangkat, deployment, dan manage service atas perangkat EUC Dom berdasarkan perjanjian.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber :