> >

Bisa Di-blacklist, Peserta CASN yang Terbukti Curang Gunakan Joki untuk Ujian Masuk

Ekonomi dan bisnis | 26 April 2022, 20:40 WIB
Foto ilustrasi - Sebanyak 359 peserta seleksi penerimaan CASN 2021 didiskualifikasi karena berbuat curang dalam ujian masuk. (Sumber: Tribunnews/Alex Suban)

Satgas itu berisi 31 personel dari berbagai direktorat di Bareskrim, ditambah personel dari Subdit Siber Polda dan Polres di lokasi kecurangan seleksi penerimaan CASN.

Mereka menelusuri sejumlah bukti hasil proses forensik digital untuk mengungkap modus yang digunakan.

Modus operandi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan kecurangan yang dilakukan yakni dengan penggunaan aplikasi yang bisa mengakses sistem ujian dari jarak jauh (remote access).

Aplikasi itu bernama, Rutserv, Zoho, Chrome Remote Desktop, Radmin, Ultra VNC, DW Service, dan Netop.

Joki menggunakan aplikasi tersebut untuk mengerjakan soal ujian dari tempat berbeda dari lokasi tes. Seperti diketahui, seleksi penerimaan CASN menggunakan sistem daring yang disebut computer assisted test (CAT).

Dari situ, peserta seleksi penerimaan CASN hanya berpura-pura mengerjakan soal yang ada di komputer di lokasi tes.

Untuk mendapatkan jasa tersebut, setiap peserta diminta untuk membayar biaya Rp 150 juta-Rp 600 juta yang disetorkan setelah lolos tes dan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) terbit.

Baca Juga: Sindikat Joki Ujian Masuk CASN 2021 Terbongkar, Libatkan Sejumlah Pejabat Sulawesi

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU