> >

Bisa Di-blacklist, Peserta CASN yang Terbukti Curang Gunakan Joki untuk Ujian Masuk

Ekonomi dan bisnis | 26 April 2022, 20:40 WIB
Foto ilustrasi - Sebanyak 359 peserta seleksi penerimaan CASN 2021 didiskualifikasi karena berbuat curang dalam ujian masuk. (Sumber: Tribunnews/Alex Suban)

JAKARTA,KOMPAS.TV – Sebanyak 359 peserta seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 didiskualifikasi karena berbuat curang dalam ujian masuk dengan menggunakan jasa joki jarak jauh.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan dan RB Alex Denni terkait hal ini mengatakan, kecurangan itu merupakan kontradiksi di tengah usaha serius pemerintah melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN.

Kejadian ini sangat memprihatinkan dan berdampak kontraproduktif pada kerja ASN.

”Kami berharap, kasus ini bisa terang benderang sehingga kami punya bahan masukan untuk perbaikan sistem perekrutan ke depan,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.id, Selasa (26/4/2022). 

Alex menyampaikan, Kemenpan dan RB akan mengambil sikap tegas terhadap orang-orang yang terbukti curang saat mengikuti seleksi penerimaan CASN.

Ia juga mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk ikut mencegah kecurangan terjadi kembali.

”Tadi disebutkan ada yang didiskualifikasi, kami tidak akan berhenti di situ, kalau bisa akan kami black list. Karena ini akan membawa pesan keseriusan untuk memperbaiki etos kerja ASN. Kalau masuknya saja sudah curang, apalagi nanti jika sudah bekerja,”tuturnya.

Kepala Satgas Anti-KKN CASN 2021 Kombes Pol Samsu Arifin engatakan, pengungkapan ini bermula dari dugaan kecurangan yang dilaporkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) pada 2021.

Baca Juga: Sindikat Joki Ujian Masuk CASN 2021 Terbongkar, Libatkan Sejumlah Pejabat Sulawesi

Pada Januari 2022, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto membentuk Satgas Anti-KKN CASN 2021.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU