> >

Aset Sitaan Satgas BLBI di Lippo Karawaci Akan Dipakai BUMN

Ekonomi dan bisnis | 18 Maret 2022, 16:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban ketika pemasangan plang penguasaan fisik aset milik salah satu obligor BLBI di daerah Lippo Mall Karawaci, Tengerang, Jumat (27/8/2021). (Sumber: Youtube Kementerian Keuangan)

Selain lewat PMN dan lelang, aset properti BLBI juga bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, dihibahkan ke pemerintah daerah, dipinjam pakaikan, pemanfaatan aset, dan dipakai oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

Purnama mengungkapkan, hasil sitaan BLBI yang ada sampai sekarang tak hanya berupa aset properti yang telah menjadi BMN, tapi ada juga yang berbentuk aset sitaan.

Untuk aset sitaan yang berupa tanah, lanjutnya, mekanisme pemanfaatannya dilakukan melalui lelang sesuai koridor hukum, seperti aset sitaan dari PT Timor Putra Nasional yang sudah dilelang namun belum terjual.

"Dalam waktu dekat pengumuman lelang aset tersebut akan dilakukan ulang kembali. Demikian pula terkait berbagai aset sitaan lainnya akan dilakukan penjualan melalui lelang," ucapnya.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Milik Texmaco Group Berupa Bangunan Pabrik dan Lahan Senilai Rp5,2 Triliun !

 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU